Saturday, January 30, 2016

JESIKA RESMI DI JADIKAN TERSANGKA ATAS KASUS KEMATIAN MIRNA SALIHIN


ANGKASACINEMA
jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin resmi ditahan pada Sabtu (30/1) malam setelah kurang lebih 12 jam diperiksa.

Dilansir Dari Laman Merdeka.com:
Jessica keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari Jessica saat menuju ruang tahanan. Dia nampak lesu saat digiring beberapa anggota polisi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya mengatakan "Maka malam ini terhadap J tersangka kasus tewas nya Mirna saya kami telah tandatangani untuk dilakukan penahan. Terhitung mulai pukul 22.30 WIB pada tanggal 30 Januari 2016.

Krishna Juga mengatakan, Jessica akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Namun, jika proses penyidikan masih memerlukan lanjutan maka penahanan akan diperpanjang. "Print penahan berlaku untuk 20 hari.


Seperti diketahui, dini hari tadi polisi mencari Jessica. Dalam pencarian ke kediaman Jessica di daerah Sunter Jakarta Utara, tersangka tidak berada di rumah. Pukul 07.45 WIB, polisi berhasil menemukan tersangka di Hotel Neo Mangga Dua Square. Dalam penangkapan yang juga disaksikan orangtuanya, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Setelah penangkapan Jessica kemudian melakukan tes kesehatan oleh biddokes Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Jessica dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Sekitar pukul 09.05 WIB Jessica tiba di Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Dirkrimum Polda Metro Jaya.

No comments:

Popular Posts

Disqus Shortname

Comments system